| 441x dilihat | Berita
Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung meraih prestasi nasional dengan mendapatkan predikat AA (Istimewa) pada Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2025. Hasil ini resmi tercantum dalam Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-3.OT.03.01 Tahun 2025 tentang Penetapan Hasil Penilaian IRH pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, yang ditetapkan di Jakarta pada 5 November 2025 oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.
Dengan skor 96,54, Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah dengan tingkat implementasi reformasi hukum terbaik di Indonesia. Penilaian IRH ini mencakup aspek regulasi, tata kelola layanan hukum, pemanfaatan teknologi informasi, hingga dukungan kelembagaan. Hasil tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola hukum yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kabupaten/Kota di Lampung Juga Raih Predikat Baik dan Istimewa
Tidak hanya pemerintah provinsi, sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Lampung juga memperoleh nilai yang membanggakan dengan kategori Baik hingga Istimewa. Hasil ini menandai adanya konsistensi reformasi hukum di seluruh wilayah Lampung, sekaligus memperkuat posisi daerah dalam mendukung kebijakan hukum nasional.
Sekda Provinsi Lampung: Prestasi Ini Penting Disampaikan kepada Publik
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan pencapaian penting yang layak diketahui publik.
“Ini prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Provinsi Lampung. Capaian ini membuktikan bahwa upaya reformasi hukum di daerah berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Kolaborasi Menjadi Kunci Keberhasilan
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bagian Peraturan dan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Lampung, Dr. Erman Syarif, S.H., M.H., M.M., C.L.A., menambahkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pemangku kepentingan hukum.
“Ini adalah hasil kolaborasi seluruh stakeholder hukum di Provinsi Lampung. Ke depan, sinergi ini harus terus diperkuat demi peningkatan kualitas layanan hukum bagi masyarakat,” katanya.
Komitmen Lampung dalam Penguatan Tata Kelola Hukum
Pencapaian predikat AA–Istimewa pada IRH 2025 menjadi bukti keseriusan Provinsi Lampung dalam mendorong reformasi hukum berbasis transparansi, akuntabilitas, dan pemanfaatan teknologi informasi. Pemprov Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu regulasi dan layanan hukum sebagai bagian dari pembangunan daerah yang lebih inklusif dan responsif.