| 484x dilihat | Berita
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Gubernur Lampung Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini berlangsung pada Senin, 11 Agustus 2025 bertempat di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung. Acara dibuka oleh Gubernur Lampung yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, serta dihadiri oleh 49 Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan 15 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang diwakili Bagian Organisasi.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang seragam terkait aturan pakaian dinas ASN, sehingga dapat mencerminkan profesionalisme, disiplin, dan identitas daerah.
📄 Materi Sosialisasi dapat diunduh melalui tautan berikut: Materi Sosialisasi