Pemprov Lampung Lakukan Pembinaan JDIH di Kabupaten Pesisir Barat

| 3042x dilihat | Berita

Pemprov Lampung Lakukan Pembinaan JDIH di Kabupaten Pesisir Barat

jdih.lampungprov.go.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan pembinaan dan monitoring terhadap anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kabupaten Pesisir Barat pada 16–17 Oktober 2025.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di daerah serta memastikan integrasi sistem JDIH kabupaten dengan JDIH Provinsi dan JDIH Nasional.

Tim pembina dari Pemprov Lampung terdiri atas Dr. Erman Syarif, SH, MM, MH, Kepala Bagian Perundang-undangan; Heli Noviyanto, SH, Analis Hukum Ahli Muda; dan Fatruzein, SH, Penyusun Materi Hukum pada Biro Hukum Setda Provinsi Lampung.

Selama dua hari kegiatan, tim melakukan pendampingan teknis kepada pengelola JDIH Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Barat dan Sekretariat DPRD setempat. Pendampingan mencakup penataan produk hukum daerah, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan website JDIH.

“JDIH bukan hanya soal dokumentasi hukum, tapi juga tentang keterbukaan informasi publik. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat mengakses produk hukum daerah dengan mudah dan akurat,” ujar Dr. Erman Syarif saat memberikan pengarahan.

Menurutnya, pengelolaan JDIH yang terstandar dan terintegrasi akan membantu pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan yang lebih tepat, sekaligus menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen terus melakukan pembinaan serupa di berbagai kabupaten dan kota. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis hukum dan transparansi informasi publik di seluruh wilayah Lampung.