| 1228x dilihat | Abstrak
Pendidikan
2022
Pergub No. 6 Berita Daerah 2022/No. 6: 17 halaman.
Pergub tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Lampung No. 16 tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan serta Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung.
ABSTRAK | : | - | Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 16 tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan serta Pendidikan Khusus |
- | Dasar Hukum Peraturan ini adalah Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 6998/A5/HK.01.04/2022 tentang Pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2022/2023 | ||
- | Dalam Peraturan ini mengatur Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung. | ||
- |
Persyaratan PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut: - Zonasi - Afirmasi - Perpindahan tugas Orang Tua/Wali; dan/atau - Prestasi |
||
Catatan | : | - | Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 6 April 2022 |