Perpustakaan JDIH Provinsi Lampung Terima Buku "Transformasi Penindakan Korupsi, Korporasi, Pencucian Uang, dan Perampasan Aset"

| 124x dilihat | Berita

Perpustakaan JDIH Provinsi Lampung Terima Buku "Transformasi Penindakan Korupsi, Korporasi, Pencucian Uang, dan Perampasan Aset"

Bandar Lampung – Perpustakaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung kembali menambah koleksi literatur hukumnya melalui penerimaan buku berjudul Transformasi Penindakan Tindak Pidana Korupsi, Korporasi, Pencucian Uang & Perampasan Aset dalam Perspektif KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHAP Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025.

Buku tersebut diterima oleh Dr. Erman Syarif, S.H., M.H., M.M., C.L.A., selaku Kepala Bagian Peraturan dan Perundang-undangan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Penyerahan buku ini menjadi bagian dari upaya memperkaya koleksi referensi hukum di Perpustakaan JDIH Provinsi Lampung sekaligus mendukung peningkatan literasi hukum bagi aparatur pemerintah, akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, dan masyarakat.

Buku yang ditulis oleh Assist. Prof. Dr. Setyo Utomo, S.H., M.Hum., M.Kn., Dr. Nofli, Bc.IP., S.Sos., S.H., M.Si., Robianto, Bc.IP., S.H., M.Si., serta Rike Yolanda Sari, S.H., M.H., C.P.C.L.E., C.L.A. ini membahas transformasi penindakan tindak pidana korupsi, pertanggungjawaban pidana korporasi, tindak pidana pencucian uang, serta perampasan aset dalam perspektif pembaruan hukum pidana nasional setelah berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025.

Pembahasan dalam buku ini menguraikan semakin kompleksnya perkembangan kejahatan ekonomi yang melibatkan tindak pidana korupsi, korporasi, pencucian uang, dan perampasan aset sebagai satu kesatuan yang saling berkaitan. Selain membahas substansi hukum pidana materiil, buku ini juga mengulas perubahan hukum acara pidana, mekanisme pertanggungjawaban pidana korporasi, penelusuran aset (asset tracing), hingga pemulihan aset (asset recovery) hasil tindak pidana. Materi disusun secara sistematis dengan memadukan teori, perkembangan regulasi, serta praktik penegakan hukum sehingga memberikan gambaran yang komprehensif mengenai arah kebijakan hukum pidana Indonesia dalam menghadapi kejahatan modern.

Kepala Bagian Peraturan dan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Lampung, Dr. Erman Syarif, menyampaikan apresiasi atas diterimanya buku tersebut. Menurutnya, kehadiran literatur terbaru mengenai perkembangan hukum pidana nasional menjadi referensi penting dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, khususnya bagi aparatur pemerintah daerah yang terlibat dalam penyusunan kebijakan dan produk hukum.

"Perpustakaan JDIH Provinsi Lampung terus berkomitmen menghadirkan koleksi literatur hukum yang mutakhir dan berkualitas. Kehadiran buku ini diharapkan dapat memperluas wawasan serta menjadi referensi akademik maupun praktis bagi seluruh pemustaka dalam memahami dinamika pembaruan hukum pidana nasional," ujarnya.

Penambahan koleksi ini sekaligus memperkuat peran Perpustakaan JDIH Provinsi Lampung sebagai pusat dokumentasi dan informasi hukum yang menyediakan berbagai referensi terpercaya bagi masyarakat. Sejalan dengan pengembangan layanan JDIH, perpustakaan terus berupaya menghadirkan literatur yang relevan dengan perkembangan regulasi nasional guna mendukung terciptanya masyarakat yang semakin sadar hukum dan aparatur yang profesional dalam menjalankan tugas pemerintahan.