Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung No. 50 Tahun 2019 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala SMA/SMK/SLB Negeri di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

| 706x dilihat | Abstrak

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung No. 50 Tahun 2019 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala SMA/SMK/SLB Negeri di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung No. 50 Tahun 2019 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala SMA/SMK/SLB Negeri di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
Pergub Lampung No. 2 Tahun 2022: 7 Halaman

Peraturan Gubernur Lampung tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung No. 50 Tahun 2019 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala SMA/SMK/SLB Negeri di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

ABSTRAK : - Bahwa dalam rangka Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB Negeri di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung perlu disesuaikan dengan Ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah
    - Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945; UU No. 14 tahun1964; UU No. 3 tahun 2964; UU No. 20 tahun 2003; UU No. 14 tahun 2005; PP No. 74 tahun 2008; PP No. 17 tahun 2010; Permendikbu Ristek RI No. 40 tahun 2021 
    - Dalam Peraturan ini diatur tentang penjabararn maksud dan tujuan penugasan guru sebagai Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB Negeri di LIngkungan Pemerintah Provinsi Lampung
Catatan : - Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan pada tanggal 9 Maret 2022