Tim Gabungan Pengendalian Pengawasan dan Penegakan Hukum Covid-19

| 1414x dilihat | Berita

Tim Gabungan Pengendalian Pengawasan dan Penegakan Hukum Covid-19

 

Bandar Lampung - Asisten Pemerintahan & Kesra, Irwan Sihar Marpaung, memimpin Rapat Pembahasan Tim Gabungan Pengendalian Pengawasan dan Penegakan Hukum dalam Rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (13/07/2020).
.
Rapat ini juga dihadiri oleh Karo Hukum, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan, Anggota Tim Gugus Tugas Satgas Terpadu Covid-19 Provinsi Lampung, dan Dinas/Instansi terkait lainnya.
.
Irwan menyampaikan bahwa Pemprov Lampung akan melaksanakan arahan dari Kementerian Dalam Negeri untuk membantu Tim Gabungan Pengendalian, Pengawasan dan Penegakan Hukum dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Provinsi Lampung.
.
"Intinya begini, Gugus Tugas tidak dibubarkan belum ada petunjuk untuk dibubarkan namun dibawah Gugus Tugas ada Tim Gabungan Pengendalian. Tim ini dari bahasanya adalah pengawasan dan penegakan hukum, artinya disini dalam situasi seperti sekarang ini orang-orang sudah berlaku dengan situasi normal seakan-akan tidak ada Covid, dan ini yang harus ditegakkan," ujar Irwan.
.
Kegiatan Tim nantinya akan diawali dengan melakukan sosialisasi sambil menumbuhkan kesadaran di masyarakat. Pendekatan secara humanis akan ditempuh, dan menghindari cara-cara represif. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)