PERATURAN GUBERNUR No. 24 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Dan Rencana Aksi Daerah Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2020-2024.


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 24 Tahun 2020 Tentang pembentukan gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang dan rencana aksi daerah pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang tahun 2020-2024. ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-04-03 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 03 April 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia