KEPUTUSAN GUBERNUR No. 141 Tahun 1997 Tentang Pelaksanaan Uji Coba Pengelolaan Gaji Pegawai Negeri Sipil Daerah Secara Penuh Melalui Kas Daerah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 141 Tahun 1997 Tentang Pelaksanaan Uji Coba Pengelolaan Gaji Pegawai Negeri Sipil Daerah Secara Penuh Melalui Kas Daerah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia