PERATURAN DAERAH No. 12 Tahun 2017 Tentang KEMANDIRIAN PANGAN


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 12 Tahun 2017 Tentang KEMANDIRIAN PANGAN ini ditetapkan dan diundangkan pada 2017-09-14 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN DAERAH
Tanggal Diundangkan 14 September 2017
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama