PERATURAN DAERAH No. 9 Tahun 2019 Tentang RENCANA UMUM ENERGI DAERAH


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 9 Tahun 2019 Tentang RENCANA UMUM ENERGI DAERAH ini ditetapkan dan diundangkan pada 2019-09-18 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN DAERAH
Tanggal Diundangkan 18 September 2019
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia