KEPUTUSAN GUBERNUR No. 1 Tahun 1998 Tentang Penetapan Sementara Terminal Penumpang Pelabuhan Penyebrangan Bakauheni Sebagai Terminal Bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) Di Propinsi , Serta Pengalihan Arus Lalu Lintas Pada Masa Angkutan Lebaran Tahun 1998


Deksripsi Produk Hukum
1998kg0018001.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 1
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 1 Tahun 1998 Tentang Penetapan Sementara Terminal Penumpang Pelabuhan Penyebrangan Bakauheni Sebagai Terminal Bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) Di Propinsi , Serta Pengalihan Arus Lalu Lintas Pada Masa Angkutan Lebaran Tahun 1998
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 1998
Tanggal Penetapan 25 Februari 2020
Tanggal Pengundangan 25 Februari 2020
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung