INSTRUKSI GUBERNUR No. 8 Tahun 1998 Tentang Pembinaan Dan Penjatuhan Hukuman Disiplin Terhadap Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Se - Propinsi


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 8 Tahun 1998 Tentang Pembinaan Dan Penjatuhan Hukuman Disiplin Terhadap Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Se - Propinsi ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis INSTRUKSI GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia