KEPUTUSAN GUBERNUR No. 103 Tahun 2023 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar, Dan Bendahara Pengeluaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara/Dekonsentrasi Pada Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023


Deksripsi Produk Hukum
2023kg0018103.pdf

Deskripsi Belum Dibuat

Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 103
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 103 Tahun 2023 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar, Dan Bendahara Pengeluaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara/Dekonsentrasi Pada Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2023
Tanggal Penetapan 26 Februari 2023
Tanggal Pengundangan 26 Februari 2023
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber LD 2023 (103); 7hlm
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum HUKUM TATA NEGARA
Bahasa INDONESIA
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung