KEPUTUSAN GUBERNUR No. 21 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Persiapan Dan Tata Kerja Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 21 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Persiapan dan Tata Kerja Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Tidak Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia