KEPUTUSAN GUBERNUR No. 256 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pengembangan Indeks Demokrasi Indonesia Provinsi Lampung Tahun 2024


Deksripsi Produk Hukum
2024kg0018256.pdf

KEPUTUSAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 256 TAHUN 2024 TENTANG PEMBENTUKAN KELOMPOK KERJA PENGEMBANGAN INDEKS DEMOKRASI INDONESIA PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2024 DITERBITKAN DI BIRO HUKUM,2024 DENGAN SUBJEK INDEKS DEMOKRASI INDONESIA

Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 256
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 256 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pengembangan Indeks Demokrasi Indonesia Provinsi Lampung Tahun 2024
T.E.U. LAMPUNG (PROVINSI), BIRO HUKUM
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2024
Tanggal Penetapan 25 Maret 2024
Tanggal Pengundangan 25 Maret 2024
Subjek Indeks Demokrasi Indonesia
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit BIRO HUKUM,2024
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Bahasa INDONESIA
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung