KEPUTUSAN GUBERNUR No. 4 Tahun 2000 Tentang Perubahan Pasal Kepgub Kepala Dati I 103 Tahun 1998


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Perubahan Pasal Kepgub Kepala Dati I 103 Tahun 1998 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama