INSTRUKSI GUBERNUR No. 3 Tahun 2002 Tentang Penerapan Pengendalian Terpadu (PHT) Pada Tanaman Perkebunan Di Propinsi


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Penerapan Pengendalian Terpadu (PHT) Pada Tanaman Perkebunan Di Propinsi ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis INSTRUKSI GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia