KEPUTUSAN GUBERNUR No. 39 Tahun 2004 Tentang Pengeluaran Daerah Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Pengeluaran Daerah Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Tidak Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia