KEPUTUSAN GUBERNUR No. 351 Tahun 2004 Tentang Penggantian Pejabat Yang Diberi Wewenang A.n Gubernur Untuk Menandatangani Surat Perintah Membayar (SPMG),Daftar Penguji SPMG Dan Menandatangani Surat Penagihan Untuk Pelaksanaan Anggaran Yang Pembayarannyan Melalui Kantor Perbendaharaan Dan Kas Negara B


Deksripsi Produk Hukum
2004kg0018351.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 351
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 351 Tahun 2004 Tentang Penggantian Pejabat Yang Diberi Wewenang A.n Gubernur Untuk Menandatangani Surat Perintah Membayar (SPMG),Daftar Penguji SPMG Dan Menandatangani Surat Penagihan Untuk Pelaksanaan Anggaran Yang Pembayarannyan Melalui Kantor Perbendaharaan Dan Kas Negara B
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2004
Tanggal Penetapan 25 Februari 2020
Tanggal Pengundangan 25 Februari 2020
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung