KEPUTUSAN GUBERNUR No. 376 Tahun 2004 Tentang Penetapan Terminal Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Sebagai Terminal Sementara Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Menjelang, Selama Dan Sesudah Idul Fitri 1425 H


Deksripsi Produk Hukum
2004kg0018376.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 376
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 376 Tahun 2004 Tentang Penetapan Terminal Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Sebagai Terminal Sementara Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Menjelang, Selama Dan Sesudah Idul Fitri 1425 H
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2004
Tanggal Penetapan 25 Februari 2020
Tanggal Pengundangan 25 Februari 2020
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung