Keputusan Gubernur No. 392 Tahun 2004 Tentang Penunjukan Pejabat Diberi Kuasa Atas Nama Gubernur Untuk Menandatangani Cek Bilyet Giro Pada Bank Atas Penyaluran Rekening Dana Abadi Lkm/ukm Dab Bmt Propinsi


Deksripsi Produk Hukum
2004kg0018392.pdf

Deskripsi Belum Dibuat

Informasi Metadata Produk Hukum