KEPUTUSAN GUBERNUR No. 394 Tahun 2004 Tentang Penyelenggaraan Dan Panitia Penyelenggara Bimbingan Teknis Pemantapan Sistem Perencanaan Program Dan Anggaran Serta Penata Usahaan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2004


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 394 Tahun 2004 Tentang Penyelenggaraan dan Panitia Penyelenggara Bimbingan Teknis Pemantapan Sistem Perencanaan Program dan Anggaran serta Penata Usahaan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2004 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia