PERATURAN DAERAH No. 3 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Keuangan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Keuangan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2005-04-21 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN DAERAH
Tanggal Diundangkan 21 April 2005
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama

JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Tue, 27 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Fri, 23 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Wed, 21 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Tue, 27 Oct 2026