PERATURAN GUBERNUR No. 5 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Gerakan Disiplin Nasional Propinsi


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Gerakan Disiplin Nasional Propinsi ini ditetapkan dan diundangkan pada 2005-02-14 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 14 Februari 2005
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia