PERATURAN GUBERNUR No. 9 Tahun 2005 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 Tata Cara Pemberian, Pungutan Dan Penyetoran Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga (Dari Dealer Atau Sub Dealer Kendaraan Bermotor Dalam ) Kepada Pemerintah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 Tata Cara Pemberian, Pungutan Dan Penyetoran Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga (Dari Dealer Atau Sub Dealer Kendaraan Bermotor Dalam ) Kepada Pemerintah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2005-02-24 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 24 Februari 2005
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia