PERATURAN GUBERNUR No. 12 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural Eselon I Dan Eselon II Di Lingkungan Pemerintah Propinsi


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural Eselon I Dan Eselon II Di Lingkungan Pemerintah Propinsi ini ditetapkan dan diundangkan pada 2005-03-20 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 20 Maret 2005
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama