KEPUTUSAN GUBERNUR No. 35 Tahun 2005 Tentang Prosedur Tetap / Penanganan Dalam Proses Penetapan Dan Pendokumentasian Naskah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 35 Tahun 2005 Tentang Prosedur tetap / Penanganan Dalam Proses Penetapan dan Pendokumentasian Naskah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2005-09-01 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 01 September 2005
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama