KEPUTUSAN GUBERNUR No. 102 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Tim Peserta Umroh Bagi Pegawai Negeri Sipil Golongan I Dan Harian Lepas


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 102 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Tim Peserta Umroh Bagi Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan Harian Lepas ini ditetapkan dan diundangkan pada 2005-09-01 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 01 September 2005
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia