KEPUTUSAN GUBERNUR No. 118 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Tim Penegakan Hukum Peraturan Daerah Oleh Penyidik Pegawai Sipil


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 118 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Tim Penegakan Hukum Peraturan Daerah Oleh Penyidik Pegawai Sipil ini ditetapkan dan diundangkan pada 2005-09-01 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 01 September 2005
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama