KEPUTUSAN GUBERNUR No. 124 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Tim Kegiatan Penertiban Dan Pembinaan Sistem Pertanggung Jawaban Keuangan


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 124 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Tim Kegiatan Penertiban dan Pembinaan Sistem Pertanggung Jawaban Keuangan ini ditetapkan dan diundangkan pada 2005-09-01 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 01 September 2005
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama

JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Tue, 27 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Wed, 28 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Wed, 28 Oct 2026