KEPUTUSAN GUBERNUR No. 149 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Tim Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kekerasan Terhadap Perempuan Propinsi


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 149 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Tim Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kekerasan Terhadap Perempuan Propinsi ini ditetapkan dan diundangkan pada 2005-09-01 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 01 September 2005
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia