KEPUTUSAN GUBERNUR No. 44 Tahun 1991 Tentang Tentang Penetapan Pejabat-Pejabat Yang Diberi Wewenang Atas Nama Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Menanda Tangani Daftar Pembukuan Administratif (B.XIII)Baik Belanja Rutin Maupun Pembangunan Tahun Anggaran 1990/1991


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 44 Tahun 1991 Tentang Tentang Penetapan Pejabat-Pejabat Yang Diberi Wewenang Atas Nama Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Menanda Tangani Daftar Pembukuan Administratif (B.XIII)Baik Belanja Rutin Maupun Pembangunan Tahun Anggaran 1990/1991 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia