KEPUTUSAN GUBERNUR No. 210 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Tim Pemungutan Pajak Daerah Pada Kantor Bersama Sistem Administrasi


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 210 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Tim Pemungutan Pajak Daerah Pada Kantor Bersama Sistem Administrasi ini ditetapkan dan diundangkan pada 2005-09-01 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 01 September 2005
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia