KEPUTUSAN GUBERNUR No. 246 Tahun 2005 Tentang Penetapan Penggunaan Pemanfaatan Bangunan Gedung Kantor Di Lingkungan Pemerintah Propinsi


Deksripsi Produk Hukum
2005kg0018246.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 246
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 246 Tahun 2005 Tentang Penetapan Penggunaan Pemanfaatan Bangunan Gedung Kantor Di Lingkungan Pemerintah Propinsi
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2005
Tanggal Penetapan 01 September 2005
Tanggal Pengundangan 01 September 2005
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung