KEPUTUSAN GUBERNUR No. 250 Tahun 2005 Tentang Pemberhentian Dan Penanggungjawab Pengguna APBD Propinsi TA 2005


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 250 Tahun 2005 Tentang Pemberhentian dan Penanggungjawab Pengguna APBD Propinsi TA 2005 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2005-09-01 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 01 September 2005
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama