KEPUTUSAN GUBERNUR No. 318 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Tim Kegiatan Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 318 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Tim Kegiatan Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan ini ditetapkan dan diundangkan pada 2005-09-01 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 01 September 2005
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama