KEPUTUSAN GUBERNUR No. 9 Tahun 2006 Tentang Peresmian Pemberhentian Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat


Deksripsi Produk Hukum
2006kg0018009.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 9
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 9 Tahun 2006 Tentang Peresmian Pemberhentian Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2006
Tanggal Penetapan 25 Februari 2020
Tanggal Pengundangan 25 Februari 2020
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung