PERATURAN GUBERNUR No. 18 Tahun 2006 Tentang Perubahan Kedua No.2 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pada Dinas-Dinas


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 18 Tahun 2006 Tentang Perubahan Kedua No.2 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pada Dinas-Dinas ini ditetapkan dan diundangkan pada 2006-09-11 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 11 September 2006
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia