PERATURAN GUBERNUR No. 25 Tahun 2006 Tentang Pengaturan Tarif Batas Atas Dan Batas Bawah Angkuta Penumpang Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) Dengan Mobil Bus Bus Umum Kelas Ekonomi Di


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 25 Tahun 2006 Tentang Pengaturan Tarif Batas Atas Dan Batas Bawah Angkuta Penumpang Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) Dengan Mobil Bus Bus Umum Kelas Ekonomi di ini ditetapkan dan diundangkan pada 2006-10-17 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 17 Oktober 2006
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia