KEPUTUSAN GUBERNUR No. 110 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Tim Langsung Bahaya Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba Provinsi


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 110 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Tim Langsung Bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Provinsi ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia