KEPUTUSAN GUBERNUR No. 135 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Tim Dan Koordinasi Penyusunan Produk Hukum Daerah Pemerintah Provinsi Pr


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 135 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Tim dan Koordinasi Penyusunan Produk Hukum Daerah Pemerintah Provinsi Pr ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia