KEPUTUSAN GUBERNUR No. 179 Tahun 2006 Tentang Penunjukan Pengelola Penertiban Dan Pembinaan Sistem Pertanggung Jawaban Keuangan


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 179 Tahun 2006 Tentang Penunjukan Pengelola Penertiban dan Pembinaan Sistem Pertanggung Jawaban Keuangan ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia