KEPUTUSAN GUBERNUR No. 252 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Tim Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Nama Kendaraa


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 252 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Tim Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Nama Kendaraa ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia