KEPUTUSAN GUBERNUR No. 100 Tahun 1991 Tentang Perubahan Lampiran Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I : G/242/B.XV/HK/1990 Tentang Pembentukan Team Pendataan Dan Perumusan Mutasi Barang-Barang Investaris Kekayaan Negara/Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Yang Terjadi Pada Tahun Anggaran 1991/1


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 100 Tahun 1991 Tentang Perubahan Lampiran Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I : G/242/B.XV/HK/1990 Tentang Pembentukan Team Pendataan Dan Perumusan Mutasi Barang-Barang Investaris Kekayaan Negara/Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Yang Terjadi Pada Tahun Anggaran 1991/1 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia