KEPUTUSAN GUBERNUR No. 99 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Dana Modal Lembaga Ekonomi Pedesaan Untuk Pengendalian Harga Gabah/beras


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 99 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Dana Modal Lembaga Ekonomi Pedesaan untuk pengendalian harga gabah/beras ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia