PERATURAN GUBERNUR No. 9 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas KEPGUB No.4 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja SATGAS Jembatan Timbang Pada Dinas Perhubungan


Deksripsi Produk Hukum
2007pg0018009.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan PERATURAN GUBERNUR
Nomor 9
Judul Peraturan PERATURAN GUBERNUR No. 9 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas KEPGUB No.4 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja SATGAS Jembatan Timbang Pada Dinas Perhubungan
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis PERGUB
Tahun Terbit 2007
Tanggal Penetapan 14 Februari 2007
Tanggal Pengundangan 14 Februari 2007
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung

Kategori Produk Hukum yang sama