PERATURAN GUBERNUR No. 9 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas KEPGUB No.4 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja SATGAS Jembatan Timbang Pada Dinas Perhubungan


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas KEPGUB No.4 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja SATGAS Jembatan Timbang pada Dinas Perhubungan ini ditetapkan dan diundangkan pada 2007-02-14 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 14 Februari 2007
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia