PERATURAN GUBERNUR No. 13 Tahun 2007 Tentang Pemberian Keringanan, Pengurangan Atau Pembebasan Pembayaran BBN-KB Dan PKB Bagi Pemilik/yang Menguasai Kendaraan Bermotor Polisi Non_BE Dan Polisi BE Yang Menunggak PKB/BBN-KB


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pemberian Keringanan, Pengurangan atau Pembebasan Pembayaran BBN-KB dan PKB bagi Pemilik/yang menguasai Kendaraan Bermotor Polisi Non_BE dan Polisi BE yang menunggak PKB/BBN-KB ini ditetapkan dan diundangkan pada 2007-03-22 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 22 Maret 2007
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Tidak Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia