PERATURAN GUBERNUR No. 19 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Pejabat, Anggota DPRD Dan PNS Di Lingkungan Pemerintah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Pejabat, Anggota DPRD dan PNS di Lingkungan Pemerintah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2007-04-03 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 03 April 2007
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia